Menyediakan informasi lengkap dengan rincian yang mendalam mengenai peristiwa terkini.

Akhirnya Diklarifikasi: Kunjungan Peserta ke LPK BG Academy Bali Ternyata Karena Kesalahpahaman Tentang Proses Apply Student Visa

, MANGUPURA - Pertentangan mengenai beberapa peserta yang datang ke LPK Brightly Global Academy (BG Academy), yang beralamatkan di Jalan Raya Abianbase, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, tetap berlangsungan.

Terdapat 8 peserta atau murid yang kembali bertemu dengan pengelolaan BG Academy pada hari Senin, tanggal 7 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mereka setuju untuk mencapai perdamaian dengan syarat bahwa pihak BG Academy harus mengembalikan uang yang telah disetor oleh para orangtua murid.

BG Academy setuju dan terus melanjutkan proses bersama pihak yayasan serta orang-orang terkait.

Meskipun begitu, perdebatan yang timbul ternyata disebabkan oleh kesalahpahaman.

Orangtua murid dan peserta didik dikatakan kesulitan dalam memahami SOP yang ada di BG Academy.

CEO dari Brightly Global Academy, Tjok Istri Tuty Ismayanthi mengatakan bahwa terdapat 8 siswa yang berada di gelombang ketiga atau batch ke-3 dari keseluruhan jumlah sebanyak 15 orang memilih untuk tidak melanjutkan proses aplikasi visa pelajar Australia usai mendapatkan informasi tentang adanya potensi diterimanya (Granted) ataupun ditolakkannya (Refusal) permohonan visanya oleh otoritas Imigrasi Australia.

"Kesalahpahaman pernah terjadi antara informasi yang disampaikan oleh tim kampus pada saat pendaftaran dan persepsi mahasiswa," katanya.

Ternyata, setelah pelaksanaan program pelatihan selesai, beberapa siswa menemukan bahwa visa belajar mereka ditolak oleh otoritas imigrasi Australia dan tidak mendapatkan persetujuan.

Hingga 8 calon mahasiswa berpikir untuk mencabut proses pengajuan visa pelajar usai wisuda dari BG Academy.

"Mereka menjadi cemas tentang kemungkinan gagal dalam mendapatkan visa, sesuatu yang tadinya dianggap pasti berupa pemberian visa pelajar. Oleh karena itu, delapan peserta bersama keluarganya memilih untuk mengakhiri proses pengajuan visa dan menuntut agar dana pelatihan yang telah dibayar dapat direfund," jelasnya.

Dijelaskan bahwa apabila pihak BG Academy telah melakukan klarifikasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pada akhirnya siswa beserta orangtuanya akan memahami proses ini dan sepakat untuk mencapai solusi harmonis yang bermanfaat bagi seluruh pihak terkait.

"Kepala kampus menyatakan pemahaman mereka terhadap keputusan mahasiswa untuk berhenti dalam proses aplikasi visa serta bersedia mendukung langkah-langkah pengembalian dana yang telah dibayar selama pelatihan di BG Academy termasuk juga biaya pendaftaran studi lanjutan di universitas di Australia yang sebelumnya diajukan," jelasnya.

Meskipun begitu, Tuty Ismayanthi menyatakan bahwa manajemen sekarang memerlukan tahap pemulihan dengan batas waktu terakhir hingga akhir April 2025.

Meskipun demikian, dari 15 peserta tersebut, tujuh peserta lainnya di gelombang tiga yang telah mengerti tentang aturan untuk melanjutkan studi menggunakan visa mahasiswa serta sudah mendapatkan izin dari keluarga mereka pun memilih untuk terus melakukan aplikasi visa mahasiswa sendiri sebagaimana yang telah disepakati.

Pada saat yang sama, Perwakilan Peserta I Wayan Duta Kirana Lamben (21) beserta sang ayah, I Wayan Sudina, menyetujui perjanjian tersebut.

Mereka enggan menyulut ketegangan lebih lanjut, meskipun masih memberi kesempatan bagi BG Academy untuk menangani proses pengembalian dana yang telah diserahkan.

"Maka kita sepakati untuk bersikap damai, dan BG Academy telah berkomitmen akan mengembalikan dana yang kami serahkan," kata Duta.

Sementara itu, I Wayan Sudina menyampaikan rasa terimakasihnya atas undangan berkoordinasi guna mencari solusi.

"Maka kita telah menyetujui hal tersebut karena BG Academy berkomitmen untuk mengembalikan dana hingga akhir April 2025," jelasnya.

Mereka menyatakan telah memiliki surat kesepakatan berkaitan dengan persoalan itu.

Meskipun begitu, diharapkan agar pihak BG dapat memenuhi kesepakatan sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa peserta pelatihan mendemoisirkan diri ke kantor LPK Brightly Global Academy (BG Academy), yang beralamat di Jalan Raya Abianbase, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada hari Sabtu tanggal 5 April 2025.

Mereka mengecam dan mengungkapkan ketidakpuasan mereka tentang komitmen yang dibuat oleh BG Academy terkait program Magang di Luar Negeri untuk studi sambil bekerja di Australia.(*). (*) Catatan: Anggap kalimat ini sebagai bagian dari teks asli tanpa perubahan.

Kumpulan Artikel Badung

Tidak ada komentar

Posting Komentar