Menyediakan informasi lengkap dengan rincian yang mendalam mengenai peristiwa terkini.

Hoax Batal: Kemenhan Secara Tajam Membantah Klaim Permadi alias Abu Janda Menjadi Komisaris JMTO

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA Kementerian BUMN secara resmi menyangkal laporan bahwa Permadi Arya yang juga dikenal sebagai Abu Janda telah ditunjuk sebagai komisaris di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

Informasi tersebut dikomunikasikan oleh Perwakilan Pers dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Putri Violla kepada jurnalis pada hari Senin (7/4/2025).

"Pemberitaan itu salah. Tidak ada penunjukan apapun dengan nama Permadi Arya sebagai anggota dewan jmto," ujar Putri Violla

Sejalan dengan pernyataan Viola, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga turut menyangkal kabar tentang penunjukkan Abu Janda sebagai komisaris di PTJMTO.

Dia menyebut berita tersebut sebagai hoax atau informasi yang tidak benar.

"Hoaks" katakan Arya kepada MNC Portal.

Sekarang ini, tersebar sebuah poster yang menyatakan bahwa Permadi Arya dipercayakan untuk menjadi Komisaris JMTO.

Malahan, laki-laki yang lahir di Cianjur, Jawa Barat, tersebut mengirimkan sinyal positif tentang kabar yang sedang berkembang.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com sebelumnya, telah tersebar sebuah poster yang menyampaikan pesan selamat dan sukses untuk Permadi terkait posisinya sebagai Komisaris di JMTO.

Poster tersebut juga mencakup lambang Badan Usaha Milik Negara dan logo Jasa Marga.

Terdapat juga hastag atau tanda pagar #PermadiKomisarisBUMN.

Terkait dengan peredaran poster itu, Abu Janda hanya berkomentar bahwa dia hanya mengharapkan restu.

"Semoga berhasil, insya Allah," kata Abu Janda ketika dihubungi.

Perlu diingat bahwa JMTO adalah sebuah perusahaan yang terkait dengan Jasa Marga, di mana 99,9% dari sahamnya dimiliki oleh entitas tersebut sedangkan sisanya sebesar 0,1% dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.

Aktivitas bisnis JMTO mencakup operasi jasa, ETC, serta layanan teknologi informasi.

Tidak ada komentar

Posting Komentar