
JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto mengaku sebagai pelopor pertama dari supremasi sipil. civilian supremacy di tubuh TNI.
Prabowo menyatakan hal tersebut guna menghilangkan kesalahpahaman yang mengira perubahan UU TNI dapat mendorong timbulnya militerisme.
"Yang mendorong hal ini adalah saya (TNI untuk kembali ke barak). Saya juga menjadi orang pertama di TNI yang menyuarakan tentang pemerintahan sipil," ungkap Presiden Prabowo seperti dilansir dari tayangan YouTube Harian Kompas pada hari Senin, 7 April 2025.
Dalam sebuah wawancara bersama pemimpin redaksi pers di rumahnya di Hambalang, Bogor, pada hari Minggu (6/4/2025), Prabowo pertama kali diajak bicara tentang ketakutan masyarakat mengenai perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang bisa jadi menimbulkan kembali fungsi ganda Angkatan Bersenjata Republik Indonesia layaknya era Orde Baru.
Sebenarnya, sejak masa reformasi hingga saat ini, keyakinan masyarakat terhadap TNI sangatlah tinggi. Ini disebabkan oleh fakta bahwa TNI sudah kembali ke barak usai berlangsungnya proses reformasi.
Akan tetapi kemudian, Prabowo menyebutkan bahwa pemimpin utama TNI, termasuk dia sendiri, adalah orang-orang yang memindahkan pasukan TNI kembali ke barrack.
"Siapakah yang membawa kembali hal tersebut kepada TNI (barak)? Para pemimpin TNI itu sendiri. Ya, saat itu kami menyadarinya. Bapak Wiranto, Bapak Yudhoyono, Bapak Agus Wirahadikusumah, dan juga saya," ungkap Prabowo.
Menurut Prabowo, tindakan memulangkan tentara kembali ke barak menunjukkan dukungan TNI kepada supremasi sipil.
"Saya patuh dan telah membuktikannya dengan menaati pemimpin sipil," katanya.
"Saya di-PHK oleh Pak Habibie. Sudah siap, meskipun saya memimpin pasukan yang paling banyak," ungkapnya.
Diketahui bahwa Prabowo adalah seorang purnawirawan TNI yang terakhir kali menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Prabowo menyatakan bahwa seluruh pihak perlu dapat mengambil pandangan yang obyektif tentang penyempurnaan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Menurut dia, keyakinan masyarakat yang besar pada lembaga tersebut disebabkan karena TNI telah lama berperan sebagai barisan depan saat bencana alami melanda, serta turut membantu Polri menjaga beberapa acara nasional penting seperti arus mudik dan pulang Lebaran, Natal, dan pergantian tahun baru.
Dia menggarisbawahi bahwa penyempurnaan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini bertujuan semata-mata untuk meningkatkan batas usia pensiun bagi perwira senior dalam rangka menyempurnakan struktur organisasi.
Sampai saat ini, banyak kepala staf TNI berpangkat jenderal bintang empat yang hanya dapat menjabat selama setahun saja sehingga kurang memiliki kesempatan untuk mengoptimalisasi struktur organisasinya.
Pemimpin negara juga menyatakan bahwa TNI akan terus melakukan perbaikan diri karena sejatinya tiap institusi ataupun organisasi pasti memiliki kelemahan.
"Walaupun terdapat beberapa kelemahan, setiap institusi memiliki aspek-aspek negatifnya sendiri. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kualitasnya," kata Prabowo.
"Tegas ke TNI dan Polri, bersihkan diri Anda sendiri lebih dulu sebelum saya mengambil langkah-langkah atas nama wakil dari rakyat," demikian katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar