Menyediakan informasi lengkap dengan rincian yang mendalam mengenai peristiwa terkini.

Viral: Kelahiran Caesar Tanpa Ditangani BPJS karena Kunjungan Jarang, Ini Respons Humas

Belakangan ini, beredar luas di media sosial tentang klaim bahwa BPJS Kesehatan tidak akan meng- cover Biaya persalinan Caesar akan berbeda jika Bunda tidak melakukan konsultasi secara teratur selama masa kehamilan. Kebijakan ini disebut-sebut dimulai diimplementasikan sejak 1 April 2025.

Berita tersebut muncul pertama kali di platform Instagram. Akun @rumpi****** menginformasikan pada hari Jumat, 4 April 2025: "BPJS Menetapkan Keputusan Mendadak untuk Ibu Hamil yang Melakukan Operasi Caesar - Prosedur Ini Akan Ditolak oleh BPJS jika Selama Masa Kehamilannya tidak pernah menjalani pemeriksaan rutin menggunakan layanan BPJS."

Terkait postingan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan komentar. Apa saja yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan mengenai peraturan terkait persalinan Caesar? tercover asuransi ini?

BPJS Kesehatan buka suara

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah informasi yang sedang viral di platform-media sosial baru-baru ini. Dia menjelaskan bahwa aturan atau tanda-tanda medis untuk operasi Caesar tidak seperti apa yang diberitakan sebelumnya. tercover Berdasarkan pertimbangan dokter, BPJS akan menyetujui prosedur operasi Caesar jika persalinan normal dinilai dapat memberikan risiko bagi kesehatan sang ibu maupun bayi.

"Gejala-gejala itu dapat mencakup posisi bayi yang tidak tepat, plasenta previa, situasi medis darurat pada bayi, atau masalah kesehatan lainnya yang menghalangi kelahiran secara alami," jelas Rizzky ketika diwawancara Senin (7/4/2025).

BPJS menggarisbawahi bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan proteksi lengkap bagi kesejahteraan ibu hamil dan janinnya, mencakup operasi caesar. Selain itu, perawatan medis pun berlangsung sejak pengujian kehamilan berkala sampai dengan masa pemulihan pasca persalinan, Ibu.

"Sementara para peserta menaati aturan yang berlaku dan tindakannya didasari oleh pertimbangan medis," jelasnya.

Apabila Ibu mau mendapat pelayanan yang dicover Untuk menggunakan BPJS Kesehatan dengan baik, sebaiknya pahami dahulu ketentuan yang ada. Aspek lain yang tak kalah vital untuk diawasi adalah menjaga status keanggotaan Anda tetap aktif serta tidak memiliki tunggakan pembayaran iuran.

"Di samping itu, pastinya pula bahwa kedudukan peserta si ibu bukanlah sebagai anak dari Kartu Keluarga yang lama," jelas Rizzky.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperoleh surat rujukan ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan kesehatan saat hamil: 1. Kunjungi dokter atau bidan Anda. 2. Diskusikan dengan profesional kesehatan tentang perlunya pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit. 3. Jika disetujui, mintalah mereka memberi surat rujukan kepada Anda. 4. Pastikan semua informasi penting termasuk dalam surat tersebut seperti nama dan alamat rumah sakit tujuan serta jenis pemeriksaan yang diperlukan. Ingatlah bahwa setiap fasilitas mungkin memiliki proses berbeda jadi sebaiknya tanyakan langsung juga pada tempat layanan kesehatan lokal Anda jika ada pertanyaan tambahan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Pilihan Redaksi
  • Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan? Ini Dia Cara dan Harganya
  • Pahami Perbedaan Antara Operasi Caesar Melalui BPJS dengan Yang Biasa yang Harus Anda Ketahui
  • Perbedaan Antara Pemeriksaan Kehamilan Melalui BPJS dan Mandiri yang Harus Anda Ketahui

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway , yuk join komunitas Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Tidak ada komentar

Posting Komentar