Menyediakan informasi lengkap dengan rincian yang mendalam mengenai peristiwa terkini.

Kadis SI Aceh Puji dan Mendukung Tegas Langkah Wali Kota Banda Aceh dalam Penerapan Syariat Islam

Zahrol Fajri menyampaikan penghargaan dan mendukung sepenuhnya tindakan cepat Walikota Banda Aceh itu.

, BANDA ACEH - Tindakan cepat oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE, yang secara pribadi mengawasi pengenaan syariat Islam dalam operasi razia di daerah kekuasaannya menerima sambutan baik dari sejumlah kelompok.

Satu di antaranya adalah Kadis Syariat Islam (SI) Aceh, Zahrol Fajri SAg MH.

Zahrol Fajri menyampaikan penghargaan serta dukungan total atas tindakan cepat yang diambil oleh Wali Kota Banda Aceh itu.

Sebagaimana telah disampaikan, operasi gabungan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE ini menghasilkan penemuan beberapa pasangan bukan mahrom serta individu yang melanggar aturan agama di berbagai titik di Banda Aceh.

Seperti perasaan orang banyak, kami pun sangat prihatin atas tindakan generasi pemuda yang selalu mengabaikan aturan agama Islam.

Telah berulangkali kami lakukan sinkronisasi bersama aparat untuk pelaksanaan hukum Syariat Islam khususnya di Banda Aceh yang menjadi ibu kota Pemerintahan Propinsi Aceh.

Alhamdulillah, keputusan berani Walikota Banda Aceh untuk mengatasi dan menyelidiki mereka yang melanggar hukum Islam seperti itu harus memperoleh dukungan total dari seluruh lapisan masyarakat," jelas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh sebagaimana dilaporkan oleh media tersebut. Serambinews.com .

Dalam kesempatan tersebut, Zahrol Fajri menyerukan kepada semua lapisan masyarakat, seperti kalangan akademik, ulama, generasi muda, serta pers, agar turut berperan dalam memelihara kerangka sosial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam khususnya di Banda Aceh, ibu kota provinsi yang menerapkan hukum Syariah ini.

"Kota Banda Aceh perlu menjadikan dirinya sebagai patokan dalam pelaksanaan hukum Islam di Aceh, oleh karena itu kami berharap tindakan yang dilakukan Wali Kota Illiza dapat menjadi teladan untuk wilayah-wilayah lain seantero Aceh," ungkap Zahrol Fajri.

Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan dan pemenuhan hukum Islam di Aceh tak bisa diterapkan dengan cara sebagian-sebagian saja, melainkan perlu dilakukan secara keseluruhan serta memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

"Alhamdulillah, Pemerintahan Aceh yang dipimpin oleh H Muzakir Manaf (Mualem) dan H Fadlullah SE (Dek Fadh) telah berkomitmen untuk menerapkan hukum Islam secara menyeluruh di Aceh. Ini sejalan dengan tujuan mereka yakni menciptakan Aceh yang teratur dalam aturan agama, memiliki martabat, serta tenteram," ungkapnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tersebut.

Menurut Zahrol Fajri, dalam UUDP (Undang-undang Pengelolaan Aceh) dengan jelas dikatakan pula bahwa Pemerintah Aceh memiliki wewenang tersendiri untuk menyusun serta menerapkan hukum Syariah Muslimin di daerah mereka.

"Karena wilayah ini memiliki keterikatan dengan penerapan hukum Islam, kami tentunya menginginkan tidak adanya kesempatan untuk pelanggaran terhadap aturan tersebut yang bisa mencemarkan nama baik Aceh sebagai tempat yang memuliakan norma-norma agama," tandas Zahrol Fajri.

Dinas Syariat Islam Aceh, menurut Zahrol Fajri, akan tetap berusaha membantu upaya-upaya yang diambil oleh bupati dan wali kota seantero Aceh dalam menerapkan syariat Islam layaknya apa yang telah diterapkan Wali Kota Banda Aceh.

"Harapannya adalah, langkah konkret yang diambil oleh Walikota Banda Aceh akan menghasilkan pengaruh signifikan dalam memelihara moral masyarakat agar selaras dengan pedoman syariah," demikian katanya. (*)

Update berita lainnya di dan Google News

Tidak ada komentar

Posting Komentar