Menyediakan informasi lengkap dengan rincian yang mendalam mengenai peristiwa terkini.

Prabowo Konfirmasi Perannya Sebagai Inisiator Revisi UU TNI Menurut Tempo

, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengkonfirmasi liputan Tempo yang mengklaim sebagai pencetus UU Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) UU TNI ) pada sesi tanya jawab di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tanggal 6 April 2025.

Pernyataan itu dikemukakan Prabowo ketika melakukan wawancara dengan tujuh jurnalis berpengalaman dan pemimpin redaksi media nasional di rumahnya yang terletak di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu, 6 April 2025.

Prabowo menceritakan bahwa pembahasan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipersingkat akibar adanya fenomena pergantian panglima TNI serta kepala staf yang berlangsung dalam rentang satu tahun saja. Menurut Prabowo, hal tersebut disebabkan oleh siklus pensiun mereka.

"Nah di sinilah yang ingin saya tekankan, jika ada beberapa jendral kami yang kurang efektif, maka mereka perlu digantikan saat ini juga. Oleh karena itu, saya mengharapkan apabila memungkinkan, substansi dari Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini pada dasarnya hanyalah untuk memperpanjang masa jabatan beberapa perwira senior," ungkap Prabowo sesuai kutipan kanal Siniar tersebut. Narasi TV , 7 April 2025.

Najwa Shihab, pendiri Narasi TV seorang jurnalis yang juga melakukan wawancara dengan Prabowo, sudah memberikan izin Tempo mengutip wawancara tersebut.

Namun, Prabowo menyangkal adanya maksud tersebut. dwifungsi TNI Kemudian dia juga menyebutkan tentang campur tangan militer di bidang non-militer yang terjadi selama masa presidensi Soekarno. Saat itu, Soekarno meminta Tentara Nasional Indonesia untuk ikut serta dalam urusan pemerintahan akibat situasi darurat perang dan ancaman pemberontakan pada dekade 1950-an.

Oleh karena itu, situasi jaman beragam. Menurut pendapat saya, UU TNI tersebut. is a non-issue "Tidak bermaksud," katanya.

Dia menyebut bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) malah memberikan status resmi kepada posisi-posisi dalam berbagai institusi yang boleh diduduki oleh prajurit aktif TNI, seperti Badan Sar Nasional (Basarnas), atau badan intelijen. Selanjutnya, Kejaksaan Agung serta Mahkamah Agung ditambahkan karena terdapat kepolisian militer dan hakim militer.

Percepatan penyetujuan perubahan UU TNI telah tertulis di Majalah tersebut. Tempo Edisi Ahad, 23 Maret 2025. Pada rapat yang berlangsung di Hambalang pada tanggal 16 Maret 2025, Prabowo menginstruksikan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto untuk menyetujui revisi Undang-Undang Tentang TNI sebelum perayaan Idulfitri.

Bambang Eko menyatakan bahwa Prabowo berharap untuk meningkatkan batas usia pensiun bagi anggota militer. "Presiden sedang memeriksa apakah ide tersebut terwujud dalam rancangan undang-undang," jelasnya.

Dua rekan Prabowo yang turut mendengar tentang pertemuan tersebut menceritakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap peraturan tersebut dapat diundangkan sebelum Idul Fitri. Mereka menyebut alasan utamanya adalah pihak pemerintahan percaya penentangan publik tidak akan bertambah besar lantaran diskusi sedang berlangsung saat Ramadhan.

Pada pertemuan tanggal 20 Maret 2025, Sjafrie menyangkal bahwa Prabowo meminta untuk merevisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia sebelum Idul Fitri. "Segalanya adalah hasil dari kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat," ucap Sjafrie.

Bambang Eko menuturkan bahwa Prabowo sempat menyebutkan untuk segera menerbitkan kembali UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) di awal pemerintahanya.

"Pak Prabowo menyebut bahwa jika memungkinkan, UU TNI harus disetujui pada beberapa bulan awal sejak kami menduduki Istana Negara," jelas Bambang.

Rencana perubahan UU Tentara Nasional adalah harapan yang sudah lama dimiliki oleh Prabowo sejak dirinya menjadi Menteri Pertahanan. Mantan Kepala Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas, Andi Widjajanto, menyatakan bahwa dia telah beberapa kali diundang untuk membahas hal ini tahun 2023.

Prabowo, menurut Andi, ingin meningkatkan taktik pertahanan serta struktur kenaikan pangkat militer, yang mencakup pereganan durasi layanan wajib bagi prajurit aktif.

"Andi mengusulkan agar perubahan undang-undang difokuskan pada reformasi TNI," katanya. Tempo di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

Prabowo menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin, yang ketika itu berperan sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan untuk Urusan Manajemen Pertahanan, untuk menjadi kepala rombongan penyusun draf revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di sisi lain, Bambang Eko Suhariyanto, seorang staf ahli di bawah Menteri Pertahanan waktu itu, ditugaskan untuk mendalami dan menganalisis draf tersebut. Rencana undang-undang ini merupakan pengembangan dari kerja keras mantan pemegang jabatan Prabowo, yaitu Ryamizard Ryacudu.

"Dengan menggabungkan beberapa rancangan yang tersedia, kami memodifikasi sekitar 50 persennya," ungkap Bambang Eko saat berbicara dengan Tempo pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025.

Francisca Christy Rosana memiliki peran dalam penyusunan artikel ini.

Tidak ada komentar

Posting Komentar